Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2021 dan Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi laut baik dari luar negeri maupun perjalanan dalam negeri (domestik). Kedua SE tersebut berlaku efektif per 9 Februari 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, […]