Teddy Pardiyana dan anaknya diklaim berhak atas harta warisan Lina Jubaedah. Klaim itu disampaikan oleh Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana, setelah menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung, Senin (4/1/2021). Seperti dikutip dari tayangan Youtube SelebOncam, kedatangan mereka ke PA Bandung bertujuan untuk menanyakan hak atas harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin. Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu. Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100 persen bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali. Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil. Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya yakni buah cinta Lina Jubaedah dan Teddy Perdiyana. Selain itu, Ali juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy. "Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali.
"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.