Koordinator tim pengacara Maaher At Thuwailibi, Djudju Purwantoro mengatakan proses penangkapan kliennya terkait kasus ujaran kebencian dinilai sebagai tindakan yang aneh. Menurut Djudju, kliennya tidak terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebagai saksi. Sebaliknya, ia ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Sekarang ini statusnya langsung tersangka dan langsung ditangkap dan banyak keanehan juga dalam proses penangkapan ini. Yang bersangkutan itu […]